hubungi kami
+86-18811954888
2025-24-04
Keamanan kelistrikan merupakan elemen inti dalam desain dan penerapan Lampu jalan LED . Sebagai sebuah perangkat elektronik, sistem kelistrikan yang rumit pada saluran listrik, saluran sinyal dan saluran kendali di dalam lampu jalan LED, jika terdapat cacat desain, penuaan, kerusakan atau sambungan yang buruk, sangat mudah menyebabkan korsleting atau beban berlebih, yang mengakibatkan kecelakaan keselamatan yang serius seperti kebakaran. Oleh karena itu, dalam proses pembelian dan pemasangan lampu jalan LED, kualitas pasokan listrik harus dikontrol secara ketat. Catu daya harus lulus sertifikasi yang relevan seperti 3C, CE, UL, dll. untuk memastikan bahwa catu daya dapat beroperasi dengan aman dan stabil di lingkungan bersuhu tinggi. Pada saat yang sama, ketika memilih kabel, merek yang telah lulus sertifikasi 3C harus diprioritaskan. Kawat tembaga sangat direkomendasikan karena memiliki konduktivitas dan stabilitas yang lebih baik dibandingkan kawat tembaga berlapis aluminium yang lebih rendah.
Saat memasang lampu jalan LED, sangat penting untuk mengikuti peraturan keselamatan yang ketat. Catu daya harus dipasang di dalam lampu jalan dan diperbaiki, dan tidak boleh terkena sinar matahari secara eksternal untuk menghindari penuaan dan kerusakan catu daya karena faktor-faktor seperti suhu tinggi dan sinar ultraviolet, sehingga menyebabkan bahaya keselamatan. Tingkat perlindungan catu daya harus mencapai IP67 dan di dalam pot agar efektif mencegah pemadaman listrik yang disebabkan oleh kelembapan atau semprotan garam. Selain itu, sambungan antara catu daya dan bagian logam lampu jalan yang dapat diakses harus baik untuk menjamin keandalan sambungan listrik. Tegangan isolasi dan resistansi isolasi catu daya juga harus memenuhi standar yang relevan. Misalnya, persyaratan tegangan insulasi untuk input ke output adalah 3,75kV AC/10mA, tegangan insulasi untuk input ke ground pengaman adalah 1,5kV AC/10mA, dan resistansi isolasi input ke output dan output ke ground pengaman harus mencapai ≥10MΩ/500V DC/90% RH.
Dalam hal perkabelan, ada juga banyak tindakan pencegahan keselamatan untuk jalur sambungan listrik lampu jalan LED. Saluran sambungan listrik di ujung masukan harus berupa kabel lunak dengan diameter kawat 1mm2, biasanya kabel lunak 3x1mm; dan jalur sambungan listrik di ujung keluaran juga harus berupa kabel lunak dengan diameter kawat 0,75 mm2, biasanya kabel lunak 2x0,75 mm. Saluran masukan harus menggunakan kabel lunak atau kawat lunak, dan dilengkapi dengan rangka pemasangan kawat lunak untuk menjepit kabel lunak atau kawat lunak agar saluran tidak kendor atau rusak karena gaya luar. Ujung kabel saluran masukan dapat dilapisi timah atau tembaga, atau terminal berinsulasi dapat dipasang (ditempatkan di kotak listrik lampu jalan). Kabel internal harus dilindungi oleh tabung lilin kuning. Jika kabel perlu disambungkan, konektor kabel harus digunakan semaksimal mungkin. Semua kabel harus diikat dengan pengikat kabel nilon untuk memastikan garisnya rapi dan kokoh.
Selain keselamatan kelistrikan dan spesifikasi pemasangan, keamanan struktur fisik lampu jalan LED tidak dapat diabaikan. Lampu jalan LED biasanya terdiri dari beberapa modul. Jika modul-modul ini tidak dipasang dengan kuat atau terkena kekuatan eksternal, modul-modul tersebut dapat terjatuh atau terguling, sehingga menimbulkan potensi ancaman bagi pejalan kaki dan kendaraan yang lewat. Oleh karena itu, selama proses pemasangan, perlu dipastikan bahwa pembebanan mekanis lampu memenuhi standar. Misalnya, pembebanan mekanis harus mencapai 4 kali berat, dan sistem suspensi tidak boleh berubah bentuk di bawah beban konstan selama 1 jam. Selain itu, gaya tarik 60N dan uji torsi 0,25N·m diperlukan untuk memastikan stabilitas lampu dalam berbagai kondisi lingkungan.